Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
Informasi publi
Informasi Tersedia Setiap Saat | keterangan | ||
1 | Informasi tentang Peraturan Perundang-undangan dan/atau kebijakan Satuan/Unit Kerja | ||
a | Risalah rapat dari proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan/atau kebijakan yang dibentuk termasuk naskah akademik usulan atau kajian (jika ada) | Lihat | |
b | Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan/atau kebijakan yang dibentuk | Lihat | |
c | Peraturan Perundang-undangan dan/atau kebijakan yang telah diterbitkan | Lihat | |
2 | Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan | ||
a | Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan di Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
b | Profil lengkap pimpinan dan pegawai di Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
c | Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
d | Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding dan/atau Perjanjian Kerja Sama antara Satuan/Unit Kerja dengan pihak lain | Lihat | |
3 | Surat menyurat pimpinan atau pejabat Satuan/Unit Kerja dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya | Lihat | |
4 | Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan di Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
5 | Data perbendaharaan di Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
6 | Data inventarisasi barang milik negara di Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
7 | Rencana strategis Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
8 | Agenda kerja pimpinan di Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
9 | Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal atau oleh masyarakat serta laporan penindakannya di Satuan/Unit Kerja | Lihat | |
10 | Daftar serta hasil-hasil penelitian atau kajian yang dilakukan oleh Satuan/Unit Kerja (jika ada) | Lihat | |
11 | Informasi dan kebijakan Satuan/Unit Kerja yang disampaikan pejabat satuan/unit kerja dalam pertemuan yang terbuka untuk umum | Lihat | |
12 | Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa informasi | Lihat | |
13 | Menyediakan dokumen elektronik lainnya sebagai informasi terbuka minimal 2 (dua) dokumen elektronik | Lihat |