• bbppmpvboe@kemdikbud.go.id

Berikut adalah regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik secara umum :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 tahun 2020 Tentangn Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksna Teknis
  2. Peraturan Komisi informasi Republik Indonsia Nomor 1 tahun 2021 tantang Standar Informasi Publik
  3. Peraturan Badan Kepegwaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan pelaksnaan peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Maukan tahun Angaran 2024
  5. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokasi Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Pelayanan di Lingkup Instansi Pemerintah

Regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Terkait pelaksanaan tugas dalam memberikan layanan informasi publik, PPID BBPPMPV BOE telah menyusun prosedur operasional standar (POS) di antaranya sebagai berikut:

  1. POS Layanan Permohonan Informasi Publik
  2. POS Layanan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik
  3. POS Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
  4. POS Pendokumentasian Informasi Publik
  5. POS Layanan Legalisir
  6. POS Perayaan HariBesar
  7. POS Publikasi melaluiPameran 
  8. POS Survey Pelayanan Publik
  9. POS Pelayanan Pengunaan BMNSarpras 
  10. POS Sewa BMN 
  11. POS Penyiapan BahanPubliksi 
  12. POS Layanan Kunjungan 
  13. POS Pengelolaan Web MediaSosial  

Bagikan