Peluncuran Gernas RANA di BBPPMPV BOE, Wujudkan Satuan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Ramah Anak
Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika (BBPPMPV BOE) menjadi lokasi penyelenggaraan Peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang dirangkaikan dengan deklarasi MPLS Ramah Tahun 2026, pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum nasional dalam memperkuat komitmen pemerintah untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan bagi seluruh peserta didik.
Peluncuran Gernas RANA dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi pemerintah, di antaranya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, Walikota Malang, serta jajaran pimpinan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak.
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan, BBPPMPV BOE mendukung penuh pelaksanaan Gernas RANA sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Kegiatan ini juga menjadi penguatan peran satuan pendidikan dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan menghargai hak-hak anak.
Dalam laporannya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa setiap anak berhak belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif. Menurutnya, satuan pendidikan harus menjadi tempat yang menyenangkan sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai tahap perkembangannya. Ia menjelaskan bahwa Gernasl RANA diwujudkan melalui berbagai program strategis, antara lain MPLS Ramah, penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta pembatasan penggunaan gawai secara bijaksana sebagai bagian dari perlindungan anak di era digital.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) merupakan pintu gerbang bagi peserta didik untuk memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di sekolah. Namun demikian, tantangan perlindungan anak masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, tercatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak, yang sebagian besar justru terjadi di lingkungan rumah tangga dan satuan pendidikan. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa ruang yang seharusnya paling aman bagi anak harus benar-benar mampu memberikan perlindungan secara optimal.
Pemerintah terus memperkuat berbagai regulasi, mulai dari strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak, perlindungan anak di ruang digital, hingga kebijakan Kemendikdasmen tentang penciptaan ruang dan budaya sekolah yang aman.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mukti, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi seluruh insan pendidikan untuk mengembangkan potensi terbaiknya. Menurutnya, Gernas RANA tidak hanya dilaksanakan di lingkungan sekolah, tetapi juga perlu diwujudkan di lingkungan keluarga, masyarakat, hingga ruang digital.
Melalui implementasi MPLS Ramah, peserta didik tidak hanya dikenalkan pada lingkungan sekolah yang aman secara sosial, tetapi juga dibekali wawasan mengenai etika, keamanan, dan tanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital sehingga mampu membangun kesalehan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Mendikdasmen juga menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun bukan merupakan bentuk pelarangan, melainkan upaya membangun budaya penggunaan teknologi yang bijaksana, sehat, dan lebih berorientasi pada kebutuhan edukatif. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan berbagai risiko kekerasan maupun dampak negatif di ruang digital terhadap anak-anak.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengingatkan bahwa pengalaman kekerasan dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan anak, seperti hilangnya rasa percaya diri, kesulitan mempercayai orang lain, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, menurutnya, ruang aman dan nyaman harus diwujudkan secara menyeluruh, baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital. Ia juga mengajak seluruh peserta didik untuk berani melapor kepada guru atau pihak yang dipercaya apabila mengalami perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya.
Peluncuran Gerakan Nasional RANA menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh haknya atas lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Melalui penyelenggaraan kegiatan nasional ini, BBPPMPV BOE menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berpihak kepada peserta didik. Diharapkan, semangat Gernas RANA dapat diimplementasikan secara nyata di seluruh satuan pendidikan sehingga mampu melahirkan generasi Indonesia Emas 2045 yang cerdas, berkarakter, sehat, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman serta membahagiakan.
